Jenis-jenis Tanah
1. Tanah humusTanah humus adalah tanah yang berasal dari mikroorganisme yang telah mati dan membusuk di tanah. Tanah humus sangat subur dan banyak mengandung humus sehingga cocok untuk pertanian
2. Tanah liat
Tanah liat atau tanah lempung adalah tanah yang banyak mengandung unsur mineral, sedangkan sifat tanah ini adalah lentur dan tidak tembus air dan bisa digunakan untuk pembuatan gerabah.
3. Tanah koalin
Tanah koali adalah tanah yang berasal dari pelapukan batuan beku dan batuan malihan.sifat tanah ini kasar dan juga banyak mengandung mineral.
4. Tanah kapur
Tanah kapur adalah tanah yang berasal dari pelapukan batu kapur, tanah ini biasanya digunakan untuk membuat kapur tulis dan gamping sebagi campuran bahan bangunan.
5. Tanah Vulkanik
Tanah vulkanik adalah tanah yang berasal dari muntahan gunung berapi yang meletus. Tanahnya sangat subur dan banyak mengandung unsur hara sehingga baik dan cocok untuk pertanian.
6. Tanah aluvial
Tanah aluvial adalah tanah yang berasal dari pasil halus yang mengandung endapan karena aliran sungai, tanah ini cocok untuk tanaman palawija dan padi.
7. Tanah Los
Tanah los adalah tanah yang berasal dari gurun pasir yang terbawa oleh angin dan mengendap. Tanah ini kurang baik untuk pertanian.
8. Tanah regosal
Tanah regosal adalah tanah yang berasal dari endapan abu vulkanis dari bahan dan unsur lumpur gunung berapi atau berasal dari endapan pasir disepanjang pantai. Tanah ini cocok untuk tanaman bakau, dan kelapa.
9. Tanah organosol
Tanah orgosal adalah tanah yang berasal dari proses pembusukan sisa tanaman yang berhabitat di rawa-rawa. Tanah ini cocok untuk perkebunan dan pertanian. Tanah ini termasuk jenis tanah gambut.
10. Tanah litosol
Tanah litosol adalah tanah yang berasal dari batuan yang keras dan belum mengalami pelapukan sempurna, tanah ini tidak cocok untuk pertanian.
Sumber : http://www.preceptorial.com/materi-ipa-sd-kelas-iv-semester-i-jenis-tanah/